Bisnis
Pinjam Dana Mudah dengan Gadai Sertifikat Rumah
Rumah menjadi salah satu aset berharga yang dapat kita jadikan sebagai jaminan saat kita memerlukan dana yang besar. Hal ini karena rumah memiliki nilai gadai yang paling besar dibandingkan dengan beberapa aset lainnya. Untuk itu Anda bisa gadai sertifikat rumah di BFI untuk pencairan dana yang cepat serta plafon pinjaman yang maksimal.
BFI merupakan perusahaan pendanaan ternama di Indonesia yang telah 30 tahun lebih memberikan pelayanan terhadap masyarakat Indonesia. BFI memiliki lebih dari 300 cabang yang tersebar di berbagai wilayah sehingga lebih mudah untuk dijangkau. Bagi Anda yang akan mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di BFI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mulai dari usia pemohon antara 21 – 65 tahun, sebagai WNI, serta memiliki gaji dengan jumlah minimal sesuai dengan kebijakan perusahaan BFI. Selain itu terdapat beberapa dokumen yang harus dilengkapi seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji, PBB, dan sebagainya.
(source:https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn%3AANd9GcQTHz3reYemaJ4iipgzoyGVSkoaZgFKgb3CGIv2zVZ_Ad787r29&usqp=CAU)
Mengapa harus gadai di BFI? Selain sebagai perusahaan terpercaya, BFI juga akan memberikan berbagai kemudahan untuk Anda. Adapun beberapa kemudahan yang ditawarkan BFI adalah sebagai berikut:
- Persyaratan yang diajukan sangatlah mudah sehingga tidak menyulitkan pemohon. Persyaratan yang diajukan oleh perusahaan adalah sebagai bahan untuk validasi perusahaan serta bertujuan untuk memudahkan pemohon baik dalam proses pengajuan maupun dalam proses pelunasan.
- Proses pengajuan yang cukup cepat yakni hanya memerlukan 14 hari kerja untuk validasi, survey, hingga proses pencairan dana. Dengan demikian Anda bisa mendapatkan pinjaman dana dengan cepat.
- Nilai taksiran yang cukup tinggi sehingga memungkinkan Anda bisa mendapatkan pinjaman dana dengan jumlah yang lebih maksimal. Di BFI Anda bisa mendapatkan pinjaman dana hingga 80% dari harga jual rumah yang digadaikan.
- Bunga yang dikenakan relatif ringan sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan besaran nominal cicilan. Selain itu tenor yang diberikan untuk Anda yang gadai sertifikat rumah di BFI cukup panjang yakni mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.